AWAS BAHAYA RIBA.. KONDISI DARURAT BANGKAI BISA JADI HALAL, TAPI "RIBA".. TIDAK

Pertanyaan : Bolehkah bagiku untuk meminjam pinjaman dari bank ribawi untuk membeli rumah ? Berilah kami faedah, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.


✅ Dijawab oleh:


Asy Syaikh Rabi' bin Hady Al Madkhaly hafizhahullah :


Seandainya saja kamu membutuhkan sepotong roti untuk dimakan demi menyelamatkan dirimu dari kematian maka JANGAN mengambil sedikitpun dari bank, APALAGI untuk membangun rumah atau membeli mobil.


Allah menghalalkan untukmu bangkai, daging babi, hewan yang dipukul, hewan yang jatuh, Allah MENGHALALKAN untukmu pada kondisi darurat. Dan Allah TIDAK MENGHALALKAN riba untukmu. Riba SANGAT BERBAHAYA, sangat berbahaya.


Maka JANGANLAH bermu'amalah dengan riba, dan BERSABARLAH. Karena sesungguhnya Allah berfirman :


وَمَنْ يَّـتَّـقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ


"Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya,dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya." 

[QS. Ath-Thalaq: 2-3]


Riba itu dosa besar dan perkara yang berbahaya, orang yang menghalalkannya dia dikafirkan.


Apabila kamu membutuhkan sebuah rumah maka bersabarlah hingga Allah memberimu rizki. Pasrahkanlah kepada Allah dan lakukanlah sebab (usaha) sampai Allah siapkan untukmu sebuah rumah. 


Jika tidak (tercapai) maka kamu akan meninggal dalam keadaan SELAMAT DARI PEPERANGAN ALLAH.


Karena pelaku riba itu orang yang memerangi Allah -wal'iyadzu billah- sebagaimana Allah 'Azza waJalla berfirman :


فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا فَأْذَنُوْا بِحَرْبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ۚ وَاِنْ تُبْتُمْ فَلَـكُمْ رُءُوْسُ اَمْوَالِكُمْ ۚ لَا تَظْلِمُوْنَ وَلَا تُظْلَمُوْنَ


"Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan)." [QS. Al-Baqarah: 279]


Allah mengumumkan perang kepada pelaku riba.


Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat pemakan riba, wakilnya, pencatatnya, dan dua saksinya.


Apa yang kamu inginkan setelah adanya laknat ini..? Apakah sebuah rumah itu bisa memberimu manfaat, sementara di hadapanmu neraka Jahannam..?


Seorang mukmin hendaknya bertakwa kepada Allah dan bersabar atas kefaqirannya dan kebutuhannya, karena sesungguhnya Allah berfirman :


وَلَـنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَـوْفِ وَالْجُـوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِ ؕ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ ۙ 


"Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar," [QS. Al-Baqarah:155]


Bersabarlah niscaya Allah akan memberimu balasan pahala besar ini, sebagai ganti atas dihadapkannya dirimu dengan laknat Allah, murka-Nya, kemarahan-Nya dan siksa-Nya.


Tanggunglah beban berat ini di dunia, dan itu tidak ada apa-apanya dibanding kemurkaan Allah dan siksa-Nya.


Kita memohon kepada Allah agar mencukupi kita dengan keutamaan dan karunia-Nya dari segala yang membuat-Nya marah dan murka. Sesungguhnya Rabb kita Maha Mendengar Do'a.


Semoga shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.


🎙Mausu'ah Muallafat wa Rasail wa Fatawa Asy Syaikh Rabi' Al Madkhaly (1/134-135). 


🟩 Silahkan disebarkan. Materi ini di repost ulang oleh Group Kajian WA ISLAMADINA ▶️ Admin 0811106811 


🟩 Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link 


🟩 Silahkan bergabung dalam WA group Kajian ISLAMADINA 


▶️ Click  https://chat.whatsapp.com/J2Lh7eIUmFKIj8iYgeS8jz

Komentar

Dipersilakan untuk berdiskusi di sini.

Archive

Formulir Kontak

Kirim