BERHENTILAH DARI RIBA AGAR HIDUPMU MENJADI BERKAH

Jangan takut miskin karena meninggalkan riba, sesungguhnya Rabb-mu memiliki nama Al-Ghoniy dan Ar-Razzaq (yang maha kaya lagi maha memberi rezeki).

Tinggakanlah riba, karena barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik darinya.

َ مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنْ الرِّبَا إِلَّا كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ

“Tidaklah seorang itu memperbanyak harta dari riba kecuali kondisi akhirnya adalah kekurangan” [HR Ibnu Majah no 2279]

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ (276)

“Allah menghapus (keberkahan harta) riba dan menumbuh kembangkan sedekah” (QS al Baqarah:276).

⬛️ PENGALAMAN PRIBADI SESEORANG

Pada tahun 2000, saya dan suami buka toko material bahan bangunan dengan modal 70 jt, dan toko milik pribadi..waktu itu harga semen msh 17rb (sekarang 65rb).

Alhamdulillah toko langsung rame pembeli, sehingga kami bisa menabung beli rumah dan berangkat haji. (Th 2004, daftar haji 8 bulan sebelum bulan Dzulhijjah, bisa langsung berangkat, tidak seperti sekarang, mengantri gara-gara talangan haji/riba). Pada tahun 2004, untuk penambahan modal, kami ajukan kredit 200jt ke bank..

Sebelumnya kami datang ke BCA, MANDIRI, DANAMON.. tapi tidak di-ACC.. terakhir barulah BRI yang menyetujui kredit ini dengan kontrak 2th, bunga flat 1,5% (3jt/bln). Jadi bayar pokoknya diakhir yaitu tahun 2006.

Jaminannya surat tanah milik pribadi plus pinjam sertifikat tanah ortu.
Sebelum dana cair, harus keluar uang dulu 3jt untuk pembayaran asuransi, provisi, notaris, kertas dll..

Bisa dihitung bunganya
3jt x 24 bulan = 72 jt + 3jt (asuransi dll) = 75 juta !!! Ternyata, pas jatuh tempo kami belum bisa bayar.

Akhirnya hutang diperpanjang kontraknya..dan..tentu saja harus bayar asuransi lagi 3jt di notaris.. dengan bunga yang sama seperti dulu.

Disanalah kami banyak berpikir, apa manfaatnya uang pinjaman ini? Kami juga ga bisa menabung, laba jualan buat bayar bunga. Kalau pun bisa beli mobil pribadi, itu pun kredit..dit..dit..dit..

Alhamdulillah ‘ala kulli hal, mulailah kami ikut kajian-kajian, sedikit demi sedikit mengerti riba dan bahayanya.

Kami bertekad untuk bisa membayar lunas hutang 200jt ini dengan target di akhir tahun 2008 lunas. Banyak berdo’a, meminta pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Setiap bulan, sambil mengatur stok barang, ada uang berapapun, 10 jt.. 5jt.. 2jt.. langsung setor. Tidak mengapa berkurang barang, yang penting tekad bayar hutang!! Dalam waktu 18 bulan hutang lunas berikut bunganya.

Rasanya ??? Plong luar biasa…alhamdulillah.

Langkah kedua, jual mobil pribadi, hasilnya dibayarkan ke leasing.. Ga punya mobil?? Ga apa.. masih ada mobil bak angkutan.

Setelah lunas semua.. mulailah kami bisa menabung lagi, beli mobil lagi, bekas tapi cash..ngga dit.. dit..

Hidup lebih tenang, toko bisa libur, bisa hadiri kajian, santai.. tidak seperti dulu dikejar-kejar setoran.

Sekarang barang stok mengambil dari kredit sales-sales, tempo 1 bulan. Akadnya jelas hutang piutang barang.

Kalau toko sedang sepi, ambil barang sedikit, kalau kira-kira toko mau ramai panen, ambil barang banyak. Begitu saja seterusnya.

Sudah 3 tahun ini, petugas dari BCA, MANDIRI, DANAMON, BRI, belum koperasi atau apalah, datang menawarkan hutang. 

Tidak tanggung-tanggung, menawarkan sampai angka M M. Begitulah gambaran sekarang, mudah sekali pinjam uang, ditawari. Dulu mau pinjam saja susah sekali. Tapi kami tolak; SAY NO TO RIBA!

Di saat toko lain berlomba-lomba jualan dengan barang dan harga yang kompetitif, kami berusaha untuk qonaah saja. Kapok, apalagi membayangkan perhitungan nanti di akhirat. 

Pertolongan Allah Subhanahu WaTa’ala amat dekat, kami yakin itu, ada saja kemudahan-kemudahan rezeki.

Cerita di atas Copas dari group ملتقى الدعاة الى الله

Tinggalkanlah riba, karena riba menjadikan pelakunya mendapat laknat.

عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.

Dari Jabir, Rasulullah melaknat orang yang memakan riba, nasabah riba, juru tulis dan dua saksi transaksi riba. Nabi bersabda, “Mereka itu sama” [HR Muslim no 4177

Wallahu al-Musta'an

Akhukum fillah:
Fadlan Fahamsyah

🟩 Silahkan disebarkan. Materi ini di repost ulang oleh Group Kajian WA ISLAMADINA ▶️ Admin 0811106811 

🟩 Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link 

🟩 Silahkan bergabung dalam WA group Kajian ISLAMADINA 

▶️ Click   https://chat.whatsapp.com/CKETMgSHGnNL4nMfGbelDQ

Komentar

Dipersilakan untuk berdiskusi di sini.

Archive

Formulir Kontak

Kirim